Rabu, 06 Desember 2017

Sistem dan Kebijakan Pendidikan DI Jepang



KATA PENGANTAR


Alhamdulillah, segala puji hanya bagi Allah seru sekian alam. Shalawat dan salam semoga tetap dicurahkan kepada Rasulullah Rahmat bagi alam semesta, para sahabat, keluarga dan umatnya.
Makalah ini berjudul Sistem dan Kebijakan Pendidikan di Jepang, dalamnya disajikan dari bab I sampai bab III. Bab I yaitu pendahuluan di dalamnya latar belakang, mengambarkan secara umum makalah ini dan rumusan makalah adalah menjelaskan hal-hal yang dibahas dalam penulisan makalah ini. Untuk Bab II yaitu membahas tentang Sistem dan Kebijakan Pendidikan di Jepang, untuk kesimpulan pada makalah ini disajikan pada Bab III yaitu menyimpulkan isi dari makalah ini
Makalah mandi dan tayammum ini semoga bermamfaat, terutama bagi penulis dan pembaca pada umumnya.
  

Penulis







“SISTEM DAN KEBIJAKAN PENDIDIKAN DI JEPANG”
  
MAKALAH
Diajukan untuk memenuhi salah satu tugas
Mata Kuliah Perbandingan Pendidikan


Dosen Pengampu :
Suprihatin, S.Pd.I, M.Pd.I

Disusun Oleh :
Kelompok 2
Riska Uswatun Hasanah      (1511002504)
Siti Khodijah                         (1511002599)
Abdul Mu’in                         (1511002474)

JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI) MA’ARIF
KOTA JAMBI
2017

DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR .................................................................................. I
DAFTAR ISI ................................................................................................. II
BAB I: PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang  ................................................................................... 1       
B.     Rumusan Masalah ................................................................................ 2
BAB II : PEMBAHASAN
A.    Sistem Kebijakan di Jepang.................................................................. 3
B.     Kebijakan Pendidikan di Jepang ......................................................... 11
C.     Perbandingan Sistem Pendidikan Negara Jepang Dengan Indonesia . 12
BAB III : PENUTUP
A.    Kesimpulan .......................................................................................... 15
DAFTAR PUSTAKA ................................................................................... 16
 



BAB I
PENDAHULUAN

   A.    Latar Belakang
Negara Jepang terdiri dari hamper 4.000 pulau besar dan kecil yang terbentang sepanjang Timur laut pantai Benua Asia.
Jepang merupakan negara maju diberbagai bidang kehidupan seperti : politik, ekonomi, sosial, budaya, teknologi, dll. Kemajuan-kemajuan yang dimiliki Jepang tentu saja mempengaruhi sarana dan prsarana serta kualitas pendidikan yang ada di negara tersebut. Sejarah membuktikan bahwa pendidikan di negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Yunani, Jerman, serta negara-negara maju lainnya membangun kemajuan bangsa dengan memprioritaskan pendidikan yang ada di negaranya dimana negara berupaya mencerdaskan kehidupan bangsa serta menghargai terhadap setiap perkembangan ilmu pengetahuan.
Bagi negara Jepang pendidikan merupakan alat yang berperan sangat penting guna meningkatkan Sumber Daya Manusia. Dimana kualitas pendidikan harus terus ditingkatkan karena mampu menentukan kualitas Sumber Daya Manusia pada suatu negara itu sendiri. Pendidikan diharapkan mampu mengembangkan kemampuan dan watak setiap individu di tengah peradaban bangsa. Jepang dianggap unggul dalam memajukan pendidikan yang ada di negaranya diamana Jepang terpilih sebagai negara dengan kualitas dan sistem pendidikan terbaik se-Asia dan tercatat sejak tahun 1970 negara Matahari Terbit ini mampu mengemban setiap tujuan-tujuan pendidikan yang telah dicanangkannya hanya dalam kurun waktu 25 tahun.
Berbagai keunggulan pendidikan di negara Jepang seperti pada jurusan : kedokteran, teknologi, sastra, dan seni serta masih banyak lagi merupakan keberhasilan sistem pendidikan Jepang yang secara gemilang telah mampu menjawab berbagai permasalahan mengenai Sumber Daya Manusia yang di butuhkan diberbagai bidang lapangan pekerjaan
Bahkan negara Jepang mampu meminimalisir tingkat pengangguran yang faktanya di setiap negara selalu meningkat jumlahnya. Kreativitas para lulusan-lulusan pendidikan Jepang diakui secara internasional sebagai contoh : keberhasilan dibidang otomotif yaitu Honda, Suzuki, yang selalu mampu menginovasi produk-produknya dalam kurun waktu yang singkat. Selain menghasilkan tenaga kerja buruh negara ini juga mampu menghasilkan tenaga-tenaga ahli yang mampu mengembangkan riset-riset terbaru secara terus menerus.

B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana system pendidikan di Jepang ?
2.      Bagaimana kebijakan pendidikan di jepang ?
3.      Bagaimana Perbandingan Sistem Pendidikan Negara Jepang Dengan Indonesia?









BAB II
PEMBAHASAN

A.    Sistem pendidikan di Jepang
Pendidikan di Jepang dipegang tiga lembaga pengelolaan yaitu :
1.      Pemerintah Pusat
2.      Pemerintah Daerah
3.      Swasta.
Dengan sistem admistrasi pendidikan dibangun atas empat tingkatan yaitu :
1.      Sistem administrasi pusat
2.      Sistem administrasi prefectural (Provinsi dan Kabupaten)
3.      Sistem administrasi municipal (Kabupaten dan Kecamatan)
4.      Sistem administrasi sekolah.
Masing-masing sistem administrasi tersebut memiliki tingkatan dan perananya dan kewenangannya masing-masing untuk saling mengisi dan berkerjasama dalam mengatur setiap sistem administrasi pada pendidikan Jepang. Di samping itu terjalin kohesi yang baik antara pemerintah, kepala sekolah, guru, murid dan orang tua sehingga dukungan terhadap perkembangan dan kemajuan pendidikan berlangsung dengan baik.
Selain itu bisa dikatakan bahwa sistem pendidikan pada negara Jepang memiliki kemiripan pada sistem pendidikan di negara kita dimana jenjang pendidikannya melalui 4 tahap secara umum yaitu 6-3-3-4 artinya siswa harus melewati 6 tahun untuk tahap pendidikan dasar, 3 tahun Sekolah Menengah Pertama, 3 tahun Sekolah Menengah Atas, 4 tahun Perguruan Tinggi. Hal tersebut dikarenakan karena negara kita merupakan negara bekas jajahan Jepang sehingga sebagian sistem pendidikan negara Jepang masih diterapkan di negara kita dengan sedikit perubahan dimana negara kita lebih memfokuskan pada pelajaran logika dan penilaian hasil akhir semester sebagai penentu kelulusan siswa sedangkan di negara Jepang lebih difokuskan pada pengembangan watak kepribadian dalam kaitannya terhadap kehidupan sehari-hari dan penilaian ditentukan oleh guru/dosen kelas dengan melihat kinerja belajar siswa sehari-hari sebagai penentu kelulusan. Perlu kita ketahui bahwa sistem pendidikan Jepang dibangun atas dasar prinsip-prinsip:
1.      Legalisme: Pendidikan di Jepang tetap mengendepankan aturan hukum dan melegalkan hak setiap individu untuk memperoleh pendidikan tanpa mendiskriminasikan siapapun, suku, agama, ras, dan antar golongan berhak mendapatkan pendidikan yang layak.
2.      Adminstrasi yang Demokratis: Negara memberikan kesempatan kepada siapa saja untuk memperoleh pendidikan dengan biaya yang masih terjangkau oleh masyarakatnya. Biaya pendidikan Jepang di usahakan untuk bisa dijangkau sesuai keuangan masyarakatnya, memberikan beasiswa bagi siswa yang berprestasi ataupun kurang mampu.
3.      Netralitas: Pendidikan Jepang diberikan kepada setiap siswa dengan tingkat pendidikan masing-masing dengan mengedepankan pandangan persamaan derajat setiap siswanya tanpa membeda-bedakan latar belakang materil, asal-usul keluarga, jenis kelamin, status sosial, posisi ekonomi, suku, agama, ras, dan antar golongan.
4.      Penyesuaian dan penetapan kondisi pendidikan: Dalam proses pengajaran memiliki tingkat kesulitan masing-masing yang disesuaikan dengan tingkatan-tingkatan pendidikan yang ditempuh.
5.      Desentralisasi:  Penyebaran kebijakan-kebijakan pendidikan dari pemerintah pusat secara merata kepada seluruh sekolah yang ada dinegara tersebut sehingga perkembangan dan kemajuan sistem pendidikan sehingga dapat diikuti dengan baik.
Tujuan-tujuan yang menjadi target yang ingin dicapai pendidikan Jepang yaitu :
1.      Mengembangkan kepribadian setiap individu secara utuh.
2.      Berusaha keras mengembangkan Sumber Daya Manusia yang berkualitas baik pikiran maupun jasmani.
3.      Mengajarkan kepada setiap siswa agar senantiasa memelihara keadilan dan kebenaran.
4.      Setiap siswa dididik untuk selalu menjaga keharmonisan dan menghargai terhadap lingkungan sosialnya.
5.      Setiap siswa dituntut untuk disiplin, menghargai waktu, dan memiliki etos kerja.
6.      Pengembangan sikap bertanggungjawab terhadap setiap pembebanan pelajaran dan tugas yang diberikan kepada siswa sesuai dnegan tingkat pendidikannya masing-masing.
7.      Meningkatkan semangat independen setiap siswa untuk membangun negara dan menjaga perdamaian dunia.
Sistem pendidikan di Jepang sebelum perang dunia II memakai system banyak jalur (multi-tracts) yang mendiversifikasikan mata pelajaran mulai dari anak usia 12 tahun; yaitu disaat anak-anak menyelesaikan pendidikannya di sekolah dasar. Sistem ini diganti seluruhnya dalam reformasi pendidikan sesudah perang. Pendidikan Jepang terdiri atas sistem 6-3-3-4 dimana siswa wajib mengemban :
1.      6 tahun Sekolah Dasar (Shōgakkō)
2.      3 tahun Sekolah Menengah Pertama (Chūgakkō)
3.      3 tahun Sekolah Menengah Atas (Koutougakkou)
4.      4 tahun atau lebih untuk jenjang Perguruan Tinggi (Daigaku).

·         Struktur dan jenis pendidikan yang ada di Jepang :

1.      Taman kanak-kanak
Sebagian besar anak-anak di Jepang memasuki Taman kanak-kanak, bahkan juga mulai dari Nursery School. Taman Kanak-kanak adalah intuisi pendidikan dibawah Kementrian Pendidikan untuk anak-anak berusia 3-5 tahun, sedangkan Nursey School dianggap sebagai intuisi kesejahteraan social dibawah naungan Kementrian Kesehatan dan kesejahteraan Sosial untuk anak-anak sampai 5 tahun. Aktifitas pada Nursey School bagi anak-anak usia 3 tahun atau lebih, tidak banyak berbeda dengan yang diberikan pada Taman Kanak-kanak.

2.      Pendidikan Dasar
Pada usia enam tahun, anak-anak mulai masuk sekolah dasar yang wajib bagi semua orang. Sekolah dasar adalah intuisi pendidikan yang berlangsung selama enam tahun, memberikan pendidikan dasar kepada anak-anak yang sesuai dengan perkembangan fisik dan mentalnya. Jumlah jam pelajaran prtahun adalah 1015, bervariasi dari 850 jam pelajaran bagi grade 1 sampai 1015 bagi grade 4-6. Kenaikan kelas dari grade 1 ke grade berikutnya berlangsung secara otomatis. Hampir seluruh anak umur sekolah terdaftar mengikuti pendidikan tingkat dasar ini, dan 97% berada disekolah negri.

3.      Pendidikan Menengah
Sekolah menengah tingkat pertama adalah wajib dan berlangsung selama tiga tahun. Promosi dari sekolah dasar ke sekolah menengah tingkat pertama berjalan secara otomatis dalam lingkungan sekolah negeri. Hanya 3% dari anak-anak yang berada disekolah swasta pada level ini. Disamping mata pelajaran yang diajarkan pada sekolah menengah tingkat pertama ini, mata-mata pelajaran tingkatvokasional juga diberikan. Pelajaran bahasa asing juga menjadi salah satu mata pelajaran yang bersifat elektif, tetapi hampir semua sekolah mengajarkan bahasa inggris sebagai bahasa asing. Jumlah jam pelajaran yang diberikan pada sekolah menengah tingkat pertama ini adalah 1050.
Setelah menempuh pendidikan wajib selama Sembilan tahun, anak-anak dapat memasuki sekolah menengah tingkat atas selama 3-4 tahun diseleksi melalui ujian masuk, dan kurang lebih 94% tamatan sekolah menengah pertama melanjutkan pendidikannya kesekolah menengah tingkat atas. Akan tetapi, 28% dari mereka masuk kesekolah menengah tingkat atas swasta. Hampir 70% siswa mengambil program pendidikan umum. Di samping program pendidikan umum, tersedia pula program atau sekoalh kejuruan seperti ekjuruan teknik dan pertanian. Program-program part-time dan program correspondence dilaksanakan selama empat tahun, buakn tiga tahun bagi yang diselenggarakan disiang hari.

4.      Pendidikan Tinggi
Setelah menyelesaikan ditingkat menengah atas, siswa melanjutkan pendidikannya ke Daigaku (Universitas) atau ke Tanki-daigaku (junior college) denga persyaratan lulus ujian masuk. Bagi mereka yang ingin masuk ke universitas nasional (negeri), pertama mereka harus mengambil ujian masuk yang sama berupa achievement test, kemudian mengikuti ujian masuk yang terdiri dari interview, tes esay, dan ujian-ujian lainnya yang di atur oleh masing-masing universitas. Hasil akhir ujian itu didasarkan pada kedua macam ujian ini dan transkip dari sekolah menengah atas tempat sekolah asal mereka. Kuliah di Daigaku atau universitas diselenggarakan selama empat tahun kecuali pada program-program kedokteran dan kedokteran gigi. Kuliah di Tanki-daigaku selama 2 sampai 3 tahun. Sekitar 75% mahasiswa Daigaku dan 91% mahasiswa tanki-daigaku berada di institusi swasta. Pada tahun 1982, sekitar 54% mahasiswa Daigaku terdaftar pada program-program ilmu social dan humaniora, dan 23% pada sains dan teknologi. Bentuk lain institusi pendidikan tinggi adalah Kotosemmon-gakko, yan kuliahnya berlangsung selama lima tahun yang mahasiswanya adalah tamatan sekolah menengah atas. Perguruan tinggi ini khusus untuk pendidikan kejuruan tekhnik.

5.      Pendidikan Nonformal
Dalam bahasa Jepang, pendidikan nonformal dikenal sebagai pendidikan social. Ini diterapkan dengan undang-undang sebagai kegiatan terorganisasi yang tidak diselenggarakan pada jalur pendidikan formal. Pada jalur nonformal ini tersedia berbagai program untuk melayani bermacam-macam segmen masyarakat, seperti sekolah untuk orang dewasa, kursus-kursus bagi para remaja, kursus-kursus untuk wanita lanjut usia, kursus surat menyurat untuk pengembangan keterampilan dasar, kursus untuk pengembangan penyaluran hoby dan lain-lain. Kegiatan ini diatur oleh Board of Education setempat. Semua program nonformal ini berada dibawah wewenang Kementrian Pendidikan. Menteri Pendidikan juga bertanggung jawab atas sekolah-sekolah pelatihan khusus untuk mendukung program-program yang diselenggarakan oelh pendidikan nonformal seperti latihan untuk sekolah kejuruan tekhnik. Kementrian Perburuhan mengatur beberapa jenis lembaga pelatihan, dan Kementrian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan menyediakan berbagai pusat latihan dibidang pertanian, perhutanan, dan perikanan, terutama bagi petani muda, nelayan dan buruh-buruh kehutanan.
Disamping itu, tersedia pula berbagai program radio dan televise untuk keperluan pendidikan umum dan latihan ketermpilan. Pusat-pusat belajar untuk berbagai bidang lainnya juga diadakan oleh badan-badan nonpemerintah seperti lembaga persuratkabaran, perusahaan penyiaran, took-toko serba ada, terutama di daerah perkotaan. Kesempatan untuk belajar jarak jauh dilayani oleh lembaga tingkat pendidikan menengah atas dan universitas terbuka yang mengandalkan kegiatannya terutama lewat udara, melalui televise atau radio, dan program-program ini seluruhnya berada dalam jalur pendidikan formal.

·         Jam Pembelajaran di Sekolah Jepang
Sebagai gambaran, ada baiknya kita menutip kalender akademik SMA Nakamura, sebuah sekolah level menengah ke atas yang menganut sistem full time course dengan hari belajar Senin-Jumat. Umumnya SMA di Jepang, kegiatan belajar-mengajar berlangsung pukul 08:45 -15.15, tersusun atas enam jam pelajaran. Satu jam berdurasi 50 menit. Dengan pengecualian hari Rabu yang tersusun atas tujuh jam, dalam seminggu terdapat 31 jam pelajaran.
Ada Sembilan mata pelajaran yang diajarkan, yaitu:
1.      Bahasa Jepang
2.      Geografi/Sejarah
3.      Pendidikan Kewarganegaraan
4.      Matematika
5.      Pendidikan Jasmani dan Olahraga
6.      Pendidikan Seni
7.      Bahasa Asing (Inggris)
8.      Pendidikan Kesejahteraan Keluarga dan IT
9.      Keterampilan
Tahun akademik di Jepang dimulai dari bulan April sampai bulan Maret, terbagi menjadi dua semester, dan melangsungkan lima kali ujian yaitu pada bulan Mei, Juli, Oktober, Desember,dan Februari. Jadwal kegiatan akademik secara global adalah sebagai berikut :
1.      Semester Ganjil dengan rincian pelaksanaan pembelajaran sebagai berikut ini, yaitu:
a.       April          : Penerimaan siswa baru, Tes Akademik, Tes Kesehatan, dan Orientasi Karir kelas 3.
b.      Mei            : Ujian tengah semester, Orientasi Karir kelas 2, Sports Day.
c.       Juni            : Kegiatan belajar-mengajar untuk kelas 1, Ujian kelas 3.
d.      Juli             : Ujian akhir semester, Tambahan Pelajaran, Camping.
e.       Agustus     : Open Day, School Day, Camping, Festival Sekolah dan masa liburan musim panas.
2.      Semester Genap dengan rincian pelaksanaan pembelajaran sebagai berikut ini, yaitu:
a.       September             : Opening Ceremony, Tes Akademik, Festival Sekolah.
b.      Oktober                 : Ujian tengah semester, Kuliah dari Universitas kelas 2.
c.       November             : Tes Akademik, Tes Kemampuan Akademik kelas 3, Reading session untuk 1.
d.      Desember              : Tes Akademik, tambahan pelajaran, berbarengan dengan masa liburan musim dingin.
e.       Januari                   : Tes kemampuan Akademik, Ujian Akhir kelas 3, Reading Session kelas 2.
f.       Februari                 : Ujian akhir kelas 1 dan 2.
g.      Maret                     : Wisuda, Ujian susulan.






B.     Kebijakan Pendidikan di Jepang

Sebelum Perang Dunia ke II diberlakukan kebijakan pendidikan yang terangkum dalam salinan Naskah Kekaisaran mengenai pendidikan atau yang disebut dengan Imperial Rescript on Education. Dimana pada zaman dahulu para kaisar telah dididik berbasis nilai yang luas dan kekal, serta menanam nilai-nilai positif secara mendalam dan kokoh dalam pribadi setiap kaisar. Materi yang diajarkan pada zaman dahulu lebih cendrung mengarah pada kesetiaan dan kepatuhan dari generasi kegenerasi dengan tetap menerapkan estetika.
Nilai-nilai positif dari para kaisar di Jepang inilah yang diterapkan pada pendidikan yang ada di negara tersebut. Dimana setiap individu harus mampu menjalin hubungan yang harmonis, mencurahkan kasih sayang terhadap orang-orang di sekelilingnya, kesetiaan, dan kepatuhan kepada orang tua, suami, istri, sahabat, menjadi diri sendiri yang moderat dan sederhana, serta menuntut ilmu sedalam mungkin dan diimbangi dengan jiwa seni.
Setelah berakhirnya Perang Dunia ke II yaitu pada tanggal 3 November 1946, kebijakan pendidikan Jepang mulai dirubah berbasis Hak Asasi Manusia, kebebasan hati nurani, jaminan setiap individu untuk mengembangkan kebebasan berfikir, kebebasan akademik dimana setiap individu memperoleh hak untuk mendapatkan pendidikan sesuai dengan kemampuannya.
Maret 1947, Peraturan Pendidikan Nasional Jepang (School Education Law) menentapkan susunan pendidikan dasar pendidikan yang keseluruhannya terdiri atas 6-3-3-4. Yang artinya tahap-tahap pendidikan Jepang terdiri atas empat tahapan yang memiliki tujuan, visi, misi, yang khusus pada setiap jenjang tahapannya
Sedangkan dalam Fundamental Law of Education disebutkan bahwa, Citizen have the right to equal opportunity or receving education according to their ability; freedom from discrimination on acaount of race, cree sex, social status, economic position, or family origin; financial assistance, to the able needy, academin freedom, and the responsibility to build a peaceful State and society (Imam Barnadib, 1986: 53), (Setiap warga memiliki kesempatan yang sama menerima pendidikan menurut kemampuan mereka, bebas dari diskriminasi atas dasar ras, jenis kelamin, status sosial, posisi ekonomi, asal usul keluarga, bantuan finansial, bagi yang memerlukan, kebebasan akademik, dan tanggung jawab untuk membangun negara dan masyarakat yang damai).
Perbedaan yang lain adalah mengenai tujuan pendidikan. Dalam Imperial Rescript on Education disebutkan bahwa tujuan pendidikan adalah untuk meningkatkan kesetiaan dan ketaatan bagi Kaisar agar dapat memperoleh persatuan masyarakat di bawah ayah yang sama, yakni Kaisar. Adapun tujuan pendidikan menurut Fundamental Law of Education adalah untuk meningkatkan perkembangan kepribadian secara utuh, menghargai nilai-nilai individu, dan menanamkan jiwa yang bebas.


C.     Perbandingan Sistem Pendidikan Negara Jepang Dengan Indonesia

1.      Dalam tujuan umum pendidikan Jepang mengutamakan perkembangan kepribadian secara utuh, menghargai nilai-nilai individual, dan menanamkan jiwa yang bebas. Sedangkan di Indonesia pendidikan bertujuan agar peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
2.      Jepang tidak memasukkan mata pelajaran pendidikan agama di semua jenjang persekolahan (memisahkan pendidikan agama dengan persekolahan), sedangkan di Indonesia pendidikan agama adalah mata pelajaran yang wajib untuk setiap jenjang persekolahan.
3.      Dilihat dari kurikulum yang dikembangkan dapat dikemukakan beberapa hal, yaitu :
a.       Kurikulum TK di Jepang tidak membebani anak, karena anak tidak dijejali materi-materi pelajaran secara kognitif tetapi lebih pada pengenalan dan latihan ketrampilan hidup yang dibutuhkan anak untuk kehidupan sehari-hari, seperti latihan buang air besar sendiri, gosok gigi, makan, dan lain sebagainya. Sedangkan kurikulum di Indonesia telah berorientasi pada pengembangan intelektual anak.
b.      Mata pelajaran level pendidikan dasar di Jepang tidak seberagam yang dikembangkan di Indonesia, jumlahnya tidak banyak, sehingga berbagai mata pelajaran tersebut diberikan pada waktu yang berlainan setiap hari selama seminggu, maka jarang ada jadwal pelajaran yang sama pada hari yang berbeda.
c.       Di Indonesia jarang ditemukan adanya mahasiswa peneliti, lebih-lebih mahasiswa pendengar, sehingga yang ada mahasiswa reguler. Hal itu terjadi barangkali karena orientasi belajar bagi mahasiswa Indonesia jauh berbeda dengan mahasiswa Jepang.
4.      Pendidikan wajib di Jepang gratis bagi semua siswa, bahkan bagi anak yang kurang mampu mendapat bantuan khusus dari pemerintah pusat maupun daerah untuk biaya makan siang, sekolah, piknik, kebutuhan belajar, perawatan kesehatan dan kebutuhan lainnya, sedangkan di Indonesia masih sebatas slogan (kecuali di daerah tertentu, seperti kebijakan di Sukoharjo, tetapi baru terbatas biaya sekolah saja).
5.      Sistem administrasi pendidikan di Jepang sudah lama menerapkan kombinasi antara sentralisasi, desentralisasi, Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), dan partisipasi masyarakat. Sedangkan di Indonesia baru dalam proses peralihan dari sentralisasi ke desentralisasi dan juga diberlakukan MBS.
6.      Di samping itu juga ada perbedaan kecil dalam hal mulai masuknya anak pada pendidikan prasekolah, terutama di TK. Kalau di Jepang dimulai usia 3 tahun, sedang di Indonesia dimulai pada usia 4 tahun.
BAB III
PENUTUP

A.  Kesimpulan
Jepang adalah sebuah negara kepulauan di Asia Timur. Letaknya di ujung barat Samudra Pasifik, di sebelah timur Laut Jepang, dan bertetangga dengan Republik Rakyat Cina, Korea, dan Rusia. Pulau-pulau paling utara berada di Laut Okhotsk, dan wilayah paling selatan berupa kelompok pulau-pulau kecil di Laut Cina Timur, tepatnya di sebelah selatan Okinawa yang bertetangga dengan Taiwan.
Peraturan pendidikan di Jepang dapat dibedakan dalam dua periode, yaitu sebelum dan sesudah perang Dunia II. Sebelum perang, kebijakan pendidikan yang berlaku adalah Salinan Naskah Kekaisaran tentang Pendidikan (Imperial Rescript on Education). Dinyatakan bahwa para leluhur Kaisar terdahulu telah membangun Kekaisaran dengan berbasis pada nilai yang luas dan kekal, serta menanamkannya secara mendalam dan kokoh. Materi pelajarannya dipadukan dalam bentuk kesetiaan dan kepatuhan dari generasi ke generasi yang menggambarkan keindahannya. Itulah kejayaan dari karakter Kaisar, dan ia juga telah mengendalikannya dengan sumber-sumber berpendidikan.
Bisa dikatakan bahwa sistem pendidikan pada negara Jepang memiliki kemiripan pada sistem pendidikan di negara kita dimana jenjang pendidikannya melalui 4 tahap secara umum yaitu 6-3-3-4 artinya siswa harus melewati 6 tahun untuk tahap pendidikan dasar, 3 tahun Sekolah Menengah Pertama, 3 tahun Sekolah Menengah Atas, 4 tahun Perguruan Tinggi. Hal tersebut dikarenakan karena negara kita merupakan negara bekas jajahan Jepang sehingga sebagian sistem pendidikan negara Jepang masih diterapkan di negara kita dengan sedikit perubahan dimana negara kita lebih memfokuskan pada pelajaran logika dan penilaian hasil akhir semester sebagai penentu kelulusan siswa sedangkan di negara Jepang lebih difokuskan pada pengembangan watak kepribadian dalam kaitannya terhadap kehidupan sehari-hari dan penilaian ditentukan oleh guru/dosen kelas dengan melihat kinerja belajar siswa sehari-hari sebagai penentu kelulusan.
DAFTAR PUSTAKA

Syah Nur, Agustiar, Perbandingan Sistem Pendidikan 15 Negara,


















Tidak ada komentar:

Posting Komentar