Sabtu, 16 Desember 2017

Bimbingan Konseling dalam Perspektif Islam



MAKALAH
“Bimbingan Konseling dalam Perspektif Islam”

Mata Kuliah : Bimbingan dan Konseling
Dosen Pengampu : Dra. Hj. Sitti Aminah, M.Pd





Disusun Oleh Kelompok      :
Riska Uswatun Hasanah (1511002504)
Robiyah (1511002505)
Nia Hasanah (1511002501)



V PAI A SORE
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI) MA’ARIF
KOTA JAMBI
2017









KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, segala puji hanya bagi Allah seru sekian alam. Shalawat dan salam semoga tetap dicurahkan kepada Rasulullah Rahmat bagi alam semesta, para sahabat, keluarga dan umatnya.
Makalah ini berjudul Bimbingan dan Konseling dalam perspektif Islam, dalamnya disajikan dari bab I sampai bab III. Bab I yaitu pendahuluan di dalamnya latar belakang, mengambarkan secara umum makalah ini dan rumusan makalah adalah menjelaskan hal-hal yang dibahas dalam penulisan makalah ini. Untuk Bab II yaitu membahas tentang Bimbingan dan Konseling dalam Perspektif Islam untuk kesimpulan pada makalah ini disajikan pada Bab III yaitu menyimpulkan isi dari makalah ini
MakalahBimbingan dan Konseling dalam Perspektif Islam ini semoga bermamfaat, terutama bagi penulis dan pembaca pada umumnya.
  

Penulis






DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR ..................................................................................  I
DAFTAR ISI .................................................................................................  II
BAB I: PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang  ................................................................................. 1       
B.     Rumusan Masalah ................................................................................ 1
BAB II : PEMBAHASAN
A.    Pengertian Bimbingan dan Konseling dalam Islam.............................. 2
B.     Fungsi dan Tujuan Bimbingan dan Konseling dalam Islam ................  6
C.     Teori-teori Bimbingan dan Konseling dalam Islam .............................  8
D.    Tekhnik-tekhnik Bimbingan dan Konseling dalam Islam ...................  11
E.     Klien dalam Bimbingan dan Konseling Islam .....................................  12
BAB III : PENUTUP
A.    Kesimpulan ..........................................................................................  13
DAFTAR PUSTAKA ...................................................................................  14





BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang

Kehadiran Bimbingan dan Konseling Islami telah merubah mainstream dalam perkembangan keilmuan Bimbigan dan Konseling dewasa ini. Bimbingan dan konseling Islam itu diharapkan dapat membentuk kepribadian manusia sempurna sesuai dengan al-Qur’an dan Sunnah. Dengan pendekatan Islami, maka pelaksanaan konseling akan mengarahkan klien kearah kebenaran dan juga dapat mebimbing dan mengarahkan hati, akal dan nafsu manusia untuk menuju kepribadian yang berkhlak karimah yang telah terkristalisasi oleh nilai-nilai ajaran Islam. Dan hal ini perlu diperhatikan oleh seorang pendidik untuk menunjang kesuksesan pendidikan Islam di sekolah maupun di madrasah dalam melaksanakan bimbingan dan konseling untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi oleh peserta didik serta mengarahkannya menjadi insan kamil yang memiliki kepribadian berakhlak karimah.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa pengertian Bimbingan dan Konseling dalam Islam?
2.      Apa fungsi dan tujuan Bimbingan dan Konseling dalam Islam ?
3.      Apa saja teori-teori Bimbingan dan Konseling dalam Islam ?
4.      Apa saja tekhnik-tekhnik Bimbingan dan Konseling dalam Islam ?
5.      Bagaimanakah klien dalam Bimbingan dan Konseling Islami ?








BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Bimbingan dan Konseling dalam Islam

Bimbingan berasal dari kata “guidance” yang berarti pimpinan, arahan, pedoman, dan petunjuk. Kata “guidance” berasal dari kata “to guide” yang berarti menuntun, mempedomani, menjadi petunjuk jalan, mengemudikan..

Konseling dalam bahasa Inggris “Counseling” dikaitkan dengan kata “counsel” yang diartikan:
1.      Nasehat (to obtain counsel);
2.      Anjuran (to give counsel)
3.      Pembicaraan (to take counsel).
Dengan demikian konseling diartikan sebagai pemberian nasehat, anjuran dan pembicaraan dengan bertukar pikiran.
Bimbingan konseling Islami adalah segala usaha untuk memberikan bantuan kepada orang lain dalam kehidupannya supaya dapat menyelesaikan sendiri masalahnya karena timbul kesadaran atau pencerahan terhadap kekuasaan Allah SWT, sehingga timbul harapan  hidup saat sekarang dan dimasa depan.[1] Sedangkan menurut Aunur Rahim Faqih bahwa pengertian bimbingan dan konseling islam adalah proses pemberian bantuan terhadap individu agar mampu hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah sehingga dapat mencapai kebahagiaan dunia dan akherat.[2]
Bimbingan dan konseling islami merupakan proses bimbingan sebagaimana kegiatan bimbingan lainnya, tetapi dalam seluruh seginya berlandaskan ajaran Islam, artinya berlandaskan al-Qur’an dan Sunnah Rasul. Bimbingan dan konseling Islami merupakan proses pemberian bantuan, yang tidak menentukan atau mengharuskan, melainkan sekedar membantu individu. Individu dibantu, dibimbing, agar mampu hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah, yang maksudnya adalah:
1.      Hidup selaras dengan ketentuan Allah, artinya sesuai dengan kodratnya yang ditentukan oleh Allah, sesuai dengan sunnatulloh, sesuai dengan hakikatnya sebagai makhluk Allah.
2.      Hidup selaras dengan petunjuk Allah, artinya sesuai dengan pedoman yang telah ditentukan Alloh melalui Rasul-Nya (ajaran Islam).
3.      Hidup selaras dengan ketentuan dan petunjuk Allah, berarti menyadari eksistensi dirinya sebagai makhluk Allah yang diciptakan untuk mengabdi kepada-Nya, mengabdi dalam arti seluas-luasnya.

Terlihat jelas bahwa bimbingan dan konseling Islami adalah proses bimbingan dan konseling yang berorientasi pada ketentraman, ketenangan hidup manusia di dunia akherat. Pencapaian rasa tentram tercapai melalui upaya pendekatan diri kepada Allah untuk memperoleh perlindungan-Nya. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa bimbingan konseling islami mengandung aspek spiritual dan aspek material. Dimensi spiritual adalah membimbing manusia pada kehidupan rohaniah untuk beriman dan bertakwa kepada Allah. Sedangkan dimensi material adalah membantu manusia untuk dapat memecahkan masalah kehidupan untuk mencapai kebahagiaan selama hidupnya.[3]
Bimbingan konseling islami adalah proses pemberian bantuan terarah, kontinyu dan sistematis kepada setiap individu agar ia dapat mengembangkan potensi atau fitrah beragama  dan sesuai dengan tuntunan dan dimilikinya secara optimal dengan cara menginternalisasikan nilai-nilai yang terkandung di dalam al Qur’an dan Hadist Rasulullah SAW ke dalam dirinya, sehingga ia dapat hidup selaras dan sesuai dengan tuntunan al Qur’an dan Al Hadist. Apabila internalisasi nilai-nilai yang terkandung dalam Al Qu’an dan Al Hadist telah tercapai dan fitrah beragama telah berkembang secara optimal maka individu tersebut dapat menciptakan hubungan yang baik dengan Allah, dengan manusia dan alam semesta sebagai manifestasi dari peranannya sebagai khalifah di muka bumi yang sekaligus juga berfungsi untuk mengabdi kepada Allah.
Dengan demikian, bimbingan di bidang agama islam merupakan kegiatan Dakwah islamiyah. Karena dakwah yang terarah ialah memberikan bimbingan kepada umat islam untuk betul-betul mencapai dan melaksanakan keseimbangan hidup fid dunya wal akhirah.[4]
Pembimbing adalah tindakan pemimpin yang dapat menjamin terlaksanakannya tugas-tugas dakwah sesuai dengan rencana, kebijaksanaan dan ketentuan-ketentuan lain yang telah di gariskan. Sehingga apa yang menjadi tujuan dan sasaran dakwah dapat di capai dengan sebaik-baiknya.
Jadi kharakteristik manusia yang menjadi tujuan bimbingan Islam adalah manusia yang mempunyai hubungan yang baik dengan Allah SWT sebagai hubungan vertical (hablu minaallah), dan hubungan baik sesame manusia dan lingkungan sebagai hubungan horizontal (hablu minannas).
Dalam kenyataan sekarang ini , terlebih dalam menghadapi arus globalisasi, banyak didapati individu-individu yang sibuk dengan permasalahan duniawi, juga paham meterialistik, individualistic, dan sebagainya yang berpengaruh negative dalam segi-segi kehidupan manusia, yang pada akhirnya melahirkan sikap-sikap dan perilaku mansia yang destruktif seperti sombong, kikir zalim, sombong. Sikap yang seperti itu sudah di sebutkan di dalam Al Qur’an sebagai berikut.
a.       Sombong (Q.S Hud: 9-10)
b.      Zalim dan kufur (Q.S Ibrahim: 34)
c.       Sangat kufur (Q.S Asy Syura: 48)
d.      Zalim dan bodoh (Q.S Al Ahzab:72)
e.       Kufur nikmat (Q.S Az Zukhruf:48)
f.       Nyata kufur (Q.S Az Zukhruf:15)
g.      Berkeluh kesah dan kikir (Q.S Al Ma’arij:19-20)
h.      Berdosa-kufur (Q.S An Naba:24)
i.        Merugi (Q.S At Takatsur:2)

Sikap dan perilaku negatif demikian jelas merupakan bentuk penyimpangan fitrah beragama manusia yang di berikan Allah SWT. Hal tersebut dapat terjadi karena kesalahan pendidikan dan bimbingan yang di berikan sebelumnya, di samping godaan hawa nafsu yang bersumber dari nafsu setan.
Dalam kondisi penyimpangan dari perkembangan fitrah beragama yang demikian itu, individu akan menemukan dirinya terlepas hubungannya dengan Allah, meski hubungan terhadap manusia tetap berjalan dengan baik. Kondisi tersebut dapat menyebabkan individu terlepas dari hubungannya dengan manusia dan lingkungan sekitar, meski hubungan dengan Allah tetap terjalin. Kita juga dapat menemukan individu yang sama sekali tidak berhubungan baik dengan Allah. Mereka yang kehilangan pegangan keagamaan adalah mereka yang memiliki masalah dalam kehidupan keagamaan khususnya. Mereka inilah yang perlu memperoleh penanganan bimbingan konseling agama.
Dalam kondisi yang terputus hubungan baik dengan Allah, maupun dengan sesame manusia dan lingkungan, individu tersebut merasa tidak memiliki pegangan yang kuat sebagai pedoman. Individu tersebut merasa terombang ambing dalam kesendiriannya, ia bisa mengalami stress dan kehilangan rasa kepercayaan dirinya. Pada saat demikian itulah diperlukan bimbingan konseling islami yang berfungsi untuk mengatasi berbagai penyimpangan dalam perkembangan fitrah beragama tersebut, sehingga individu tersebut kembali menemukan kesadaran akan eksistensinya sebagai makhluk Allah yang berfungsi untuk mengabdi kepada-Nya, dan agar mereka kembali menjalani kehidupan keagamaannya dengan baik.
Setelah terbentuk hubungan yang baik klien dengan Allah, sesame manusia dan lingkungannya, konselor bisa secara perlahan melepaskan hubungan dengan klien tersebut sehingga klien mampu membina hubungan yang baik dengan Allah, dengan sesama manusia maupun dengan lingkungannya dengan sendirinya. Pada saat ini pada diri klien telah tercipta hablu minaalah dan hablu minannas secara baik, sebagai manifestasi dari kesadarannya atas peranan dan fungsinya sabagai makhluk Allah. Dalam hal ini klien telah menemukan religious insight-nya kembali atas bimbingan dan konseling dari sang pembimbing agama, dan masalah-masalah yang menghiasi kehidupan keagamaannya akan berangsur-angsur pulih kembali dan klien akan memiliki kepercayaan diri yang penuh untuk mengatasi masalah kehidupannya.

B.     Fungsi dan Tujuan Bimbingan Konseling dalam Islam

Fungsi utama konseling dalam Islam yang hubungannya dengan kejiwaan tidak dapat terpisahkan dengan masalah-masalah spiritual. Islam memberikan bimbingan kepada individu agar dapat kembali kepada bimbingan Al-Qur’an dan Sunnah. Seperti terhadap individu yang memiliki sikap berburuk sangka kepada Tuhannya dan menganggap bahwa Tuhan tidak adil, sehingga membuat ia merasa susah dan menderita dalam kehidupannya. Islam mengarahkan individu agar mengerti arti ujian dan musibah dalam hidup. Kegelisahan, ketakutan dan kecemasan merupakan bunga kehidupan yang harus ditanggulangi oleh setiap individu dengan memohon pertolongan-Nya, melalui orang yang ahli.[5]
“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (Yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: "Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji'uun”. Mereka Itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka dan mereka Itulah orang-orang yang mendapat petunjuk “. (Al-Baqarah: 155-157)
Setelah individu-individu telah dapat kembali dalam kondisi yang fitri (bersih dan sehat), telah dapat memahami dan membedakan mana yang hak dan mana yang batil, mana yang halal dan mana yang haram, mana yang manfaat dan mana yang mudharat, barulah dikembangkan kearah pengembangan dan pendidikan. Fokus konseling Islam disamping memberikan perbaikan dan penyembuhan pada tahap mental, spiritual atau kejiwaan dan emosional, kemudian melanjutkan kualitas dari materi konseling kepada pendidikan dan pengembangan dengan menanamkan nilai-nilai wahyu dan metode filosofis. Dengan harapan setelah memahami wahyu sebagai pedoman hidup dan kehidupan yang hidup, maka individu akan memperoleh wacana Ilahiyah tentang bagaimana mengatasi masalahnya, kecemasan, dan kegelisahan, melakukan hubungan komunikasi yang baik dan indah secara vertical maupun horisontal.
Sedangkan tujuan bimbingan dan konseling dalam Islam sebagaimana diungkapkan oleh Hamdani Bkran Adz-Dzaky adalah:[6]
1.      Untuk menghasilkan suatu perubahan, perbaikan, kesehatan dan kebersihan jiwa dan mental. Jiwa menjadi tenang, jinak dan damai (muthmainah), bersikap lapang dada (radhiyah) dan mendapat pencerahan taufik dan hidayah Tuhannya (mardhiyah).
2.      Untuk menghasilkan perubahan, perbaikan dan kesopanan tingkah laku yang dapat memberikan manfaat baik pada diri sendiri, linkungan keluarga, lingkungan kerja maupun lingkungan social dan alam sekitarnya.
3.      Untuk menghasilkan kecerdasan spiritual pada diri individu sehingga muncul dan berkembang rasa toleransi, ketidaksetiakawanan, tolong-menolong dan rasa kasih sayang.
4.      Untuk menghasilkan kecerdasan spiritual pada diri individu sehingga muncul dan berkembang rasa keinginan untuk berbuat taat kepada Tuhannya, ketulusan mematuhi segala larangan-Nya serta ketabahan menerima ujian-Nya.
5.      Untuk menghasilkan potensi Ilahiyah, sehingga dengan potensi itu individu dapat melakukan tugasnya sebagai khalifah dengan baik dan benar, ia dapat dengan baik mengulangi berbagai persoalan hidup dan dapat memberikan kemanfaatan dan keselamatan bagi lingkungannya pada berbagai aspek kehidupan.
Tujuan bimbingan dan konseling Islami bukan semata-mata berorientasi pada keduniaan, akan tetapi juga pada akhirat, menurut Ary Ginanjar Agustian dapat dicapai yaitu dengan jalan menjalankan semua perintah Alloh dan menjauhi segala larangan-Nya, sesuai dengan apa yang digariskan oleh Al-Qur’an dan Sunnah Rasul, pendapat Ary Gunawan didasarkan bahwa:
“Islam bukan hanya berupa peraturan dan hukum-hukum, melainkan juga ilmu, cinta kasih, kecerdasan emosi, bahkan kecerdasan spiritual, sehingga dalam upaya internalisasi pun perlu dilakukan secara bijak, tidak kaku.”
Berdasarkan pernyataan Ary Ginanjar di atas, dapat dipahami bahwa fungsi utama bimbingan dan konseling dalam Islam berkaitan dengan perkembangan jiwa seseorang tidak dapat terpisahkan dengan masalah-masalah spiritual (keyakinan), yaitu umat Islam agar dapat kembali kepada bimbingan Al-Qur’an dan Sunnah Rasul.[7]

C.    Teori-teori Bimbingan dan Konseling dalam Islam

Allah SWT telah berfirman dalam Al-Qur’an surat An-Nahl ayat 125 yang artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk” (Qs. An-Nahl: 125).

Berdasarkan ayat diatas, para ahli mengidentifikasi bahwa ayat tersebut mengandung beberapa teori dalam bimbingan dan konseling. Berikut beberapa teori yang ada pada arti ayat diatas:


1.      Teori Al-Hikmah
Kata “Al-Hikmah” menurut bahasa mengandung makna:
a.       Mengetahui keunggulan sesuatu melalui suatu pengetahuan, sempurna, bijaksana, dan sesuatu yang tergantung padanya akibat sesuatu yang terpuji;
b.      Ucapan yang sesuai dengan kebenaran, filsafat, perkara yang benar dan lurus, keadilan, pengetahuan dan lapang dada;
c.       Kata “Al-Hikmah” dengan bentuk jamaknya “Al-Hikam” bermakna: kebijaksanaan, ilmu dengan pengetahuan, filsafat, kenabian, keadilan, pepatah dan Al-Qur’an Al-Karim.

Teori Al Hikmah adalah sebuah pedoman, penuntun dan pembimbing untuk memberi bantuan kepada individu yang sangat membutuhkan pertolongan dalam mendidik dan mengembangkan eksistensi dirinya hingga ia dapat menemukan jati diri dan citra dirinya serta dapat menyelesaikan atau mengatasi berbagai ujian hidup secara mandiri. Proses aplikasi pembimbing dan konseling dengan teori ini semata-mata dapat dilakukan oleh seorang pembimbing atau konselor dengan pertolongan Allah. Sesungguhnya Allah SWT melimpahkan Al-Hikmah itu tidak hanya kepada para Nabi dan Rasul, akan tetapi Dia telah limpahkan juga kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya, seperti firmanNya, yang artinya: “Allah menganugerahkan Al-Hikmah (kepahaman yang dalam tentang Al-Qur’an dan As-Sunnah kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan barangsiapa yang dianugerahi Al-Hikmah itu, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan hanya orang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah)” (Qs. Al Baqarah: 269).

2.      Teori Al-Mau’izhoh Al-Hasanah
Yaitu teori bimbingan atau konseling dengan cara mengambil pelajaran-pelajaran dari perjalanan kehidupan para Nabi dan Rasul. Bagaimana Allah membimbing dan mengarahkan cara berfikir, cara berperasaan, cara berperilaku serta menanggulangi berbagai problem kehidupan. Bagaimana cara mereka membangun ketaatan dan ketaqwaan kepada-Nya.
Yang dimaksud dengan Al-Mau’izhoh Al-Hasanah ialah pelajaran yang baik dalam pandangan Allah dan Rasul-Nya, yaitu dapat membantu klien untuk menyelesaikan atau menanggulangi problem yang sedang dihadapinya.

3.      Teori Mujadalah Yang Baik
Yang dimaksud teori Mujadalah ialah teori konseling yang terjadi dimana seorang klien sedang dalam kebimbangan. Teori ini biasa digunakan ketika seorang klien ingin mencari suatu kebenaran yang dapat menyakinkan dirinya, yang selama ini ia memiliki problem kesulitan mengambil suatu keputusan dari dua hal atau lebih; sedangkan ia berasumsi bahwa kedua atau lebih itu lebih baik dan benar untuk dirinya. Padahal dalam pandangan konselor hal itu dapat membahayakan perkembangan jiwa, akal pikiran, emosional, dan lingkungannya. Prinsip-prinsip dari teori ini adalah sebagai berikut:
a.       Harus adanya kesabaran yang tinggi dari konselor;
b.      Konselor harus menguasai akar permasalahan dan terapinya dengan baik;
c.       Saling menghormati dan menghargai;
d.      Bukan bertujuan menjatuhkan atau mengalahkan klien, tetapi membimbing klien dalam mencari kebenaran;
e.       Rasa persaudaraan dan penuh kasih sayang;
f.       Tutur kata dan bahasa yang mudah dipahami dan halus;
g.      Tidak menyinggung perasaan klien;
h.      Mengemukakan dalil-dalil Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan tepat dan jelas;
i.        Ketauladanan yang sejati. Artinya apa yang konselor lakukan dalam proses konseling benar-benar telah dipahami, diaplikasikan dan dialami konselor. Karena Allah sangat murka kepada orang yang tidak mengamalkan apa yang ia nasehatkan kepada orang lain. Dalam firmanNya, yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat?. Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan” (Qs. Ash-Shaff: 2-3).

Teori konseling “Al-Mujadalah bil Ahsan”, menitikberatkan kepada individu yang membutuhkan kekuatan dalam keyakinan dan ingin menghilangkan keraguan terhadap kebenaran Ilahiyah yang selalu bergema dalam nuraninya. Seperti adanya dua suara atau pernyataan yang terdapat dalam akal fikiran dan hati sanubari, namun sangat sulit untuk memutuskan mana yang paling mendekati kebenaran.

D.    Teknik-teknik Bimbingan dan Konseling dalam Islam

Konseling merupakan aktifitas untuk menciptakan perubahan-perubahan  dan perbaikan-perbaikan. Untuk mencapai tujuan yang mulia itu, ada perlunya dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling membutuhkan teknik-teknik  yang memadai. Berikut ini adalah beberapa teknik konseling sebagaimana yang telah disampaikan oleh Hamdani Bakari, yakni:[8]
1.       Teknik yang bersifat lahir
Teknik yang bersifat lahir ini menggunakan alat yang dapat di lihat, di dengar atau dirasakan oleh klien yaitu dengan menggunakan tangan atau lisan antara lain:
a.       Dengan menggunakan kekuatan, power dan otoritas
b.       Keinginan, kesungguhan dan usaha yang keras
c.       Sentuhan tangan (terhadap klien yang mengalami stres dengan memijit di bagian kepala, leher dan pundak).
d.      Nasehat, wejangan, himbauan dan ajakan yang baik dan benar. Maksudnya dalam konseling, konselor lebih banyak menggunakan lisan yang berupa pertanyaan yang harus dijawab oleh klien dengan baik, jujur dan benar. Agar konselor bisa mendapatkan jawaban dan pernyataan yang jujur dan terbuka dari klien, maka kalimat yang dilontarkan konselor harus mudah dipahami, sopan dan tidak menyinggung perasaan atau melukai hati klien. Demikian pula ketika memberikan nasehat hendaklah dilakukan denagn kalimat yang indah, bersahabat, menenangkan dan menyenangkan.
e.       Membacakan do'a atau berdo'a dengan menggunakan lisan.
f.       Sesuatu yang dekat dengan lisan yakni dengan air liur hembusan (tiupan).

2.      Teknik yang Bersifat Batin
Yaitu teknik yang hanya dilakukan dalam hati dengan do'a dan harapan namun tidak usaha dan upaya yang keras secara konkrit, seperti dengan menggunakan potensi tangan dan lisan. Oleh karena itulah Rosululloh bersabda "bahwa melakukan perbuatan dan perubahan dalam hati saja merupakan selemah-lemahnya iman".
Teknik konseling yang ideal adalah dengan kekuatan, keinginan dan usaha yang keras dan sungguh-sungguh dan diwujudkan dengan nyata melalui perbuatan, baik dengan tangan, maupun sikap yang lain. Tujuan utamanya adalah membimbing dan mengantarkan individu kepada perbaikan dan perkembangan eksistensi diri dan kehidupannya baik dengan Tuhannya, diri sendiri, lingkungan keluarga, lingkungan pendidikan dan lingkungan masyarakat.

E.     Klien dalam Bimbingan dan Konseling Islam

Klien dalam bimbingan dan konseling islami adalah setiap individu mulai dari lahirnya sehingga terinternalisasikan norma-norma yang terkandung dalam Al Qur’an dan hadist dalam setiap perilaku dan sikap hidupnya serta individu yang mengalami penyimpangan dalam perkembangan fitrah beragama yang dimilikinya.



BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan

Bimbingan konseling Islami adalah segala usaha untuk memberikan bantuan kepada orang lain dalam kehidupannya supaya dapat menyelesaikan sendiri masalahnya karena timbul kesadaran atau pencerahan terhadap kekuasaan Allah SWT, sehingga timbul harapan  hidup saat sekarang dan dimasa depan.
Fungsi utama konseling dalam Islam yang hubungannya dengan kejiwaan tidak dapat terpisahkan dengan masalah-masalah spiritual. Islam memberikan bimbingan kepada individu agar dapat kembali kepada bimbingan Al-Qur’an dan Sunnah.
Tujuan bimbingan dan konseling Islami bukan semata-mata berorientasi pada keduniaan, akan tetapi juga pada akhirat
Teori-teori bimbingan konseling diantaranya adalah teori alhikmah, teori almauidhoh hasanah, dan teori mujahadah yang baik.
Tekhnik-teori bimbingan dan konseling ada dua bagian yakni teori yang bersifat lahir dan teori yang bersifat bathin.
Klien dalam bimbingan dan konseling islami adalah setiap individu mulai dari lahirnya sehingga terinternalisasikan norma-norma yang terkandung dalam Al Qur’an dan hadist dalam setiap perilaku dan sikap hidupnya serta individu yang mengalami penyimpangan dalam perkembangan fitrah beragama yang dimilikinya.






DAFTAR PUSTAKA

Arifin, M. , Pedoman dan Pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan Agama, Jakarta: Golden Terayon Press, 1994.
Dasar-dasar Konseptual Bimbingan dan Konseling Islami, Yogyakarta: UII press, 2001.
Adz-Dzaky, Hamdani Bakran, Konseling dan Terapi Psikoterapi Islam, Yogyakarta: Al Manar, 2008.
Dahlan, Abdul Chaliq, Bimbingan dan Konseling Islami: Sejarah, Konsep dan Pendekatannya, Yogyakarta: Pura Pustaka, 2009.
Drs. Masdar Helmy, dakwah dalm alam pembangunan, jilid1, semarang: Toha Putra, 1973


[1] M. Arifin, Pedoman dan Pelaksanaan Bimbingan dan Penyuluhan Agama, Jakarta: Golden Terayon Press, 1994. hal. 1.
[2] Dasar-dasar Konseptual Bimbingan dan Konseling Islami, Yogyakarta: UII press, 2001, hal. 5
[3] Abdul Chaliq Dahlan, Bimbingan dan Konseling Islami: Sejarah, Konsep dan Pendekatannya, Yogyakarta: Pura Pustaka, 2009, hal. 20.
[4] Drs. Masdar Helmy, dakwah dalm alam pembangunan, jilid1, semarang: Toha Putra, 1973, hlm. 18.
[5] Abdul Chaliq Dahlan, Bimbingan dan Konseling Islami: Sejarah, Konsep dan Pendekatannya, Yogyakarta: Pura Pustaka, 2009, hal. 218.

[6] Ibid, hal. 221.
[7] Abdul Chaliq Dahlan, Bimbingan dan Konseling Islami, hal. 34.
[8] Hamdani Bakran Adz-Dzaky, Konseling dan Terapi Psikoterapi Islam, Yogyakarta: Al-Manar, 2008, hal. 207.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar